Resmi! Kemenag Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya
Jakarta, 18 Februari 2026 – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan ketentuan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin, pada 18 Februari 2026 ini diterbitkan dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta menjaga efektivitas pelaksanaan tugas pegawai selama bulan suci Ramadan.
Dasar Penetapan
Kebijakan ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN
Penyesuaian jam kerja ini bertujuan agar pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di lingkungan Kemenag tetap berjalan efektif dan efisien selama Ramadan.
Rincian Jam Kerja Ramadan 1447 H
1️⃣ Satuan Kerja dengan 5 Hari Kerja
2️⃣ Satuan Kerja dengan 6 Hari Kerja
Total jam kerja efektif selama Ramadan ditetapkan 32 jam 30 menit per minggu, baik untuk satuan kerja dengan 5 hari kerja maupun 6 hari kerja.
Jam kerja tersebut berlaku sesuai zona waktu masing-masing wilayah kerja.
Penegasan bagi Kepala Satuan Kerja
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa kepala satuan kerja wajib memastikan:
Produktivitas dan capaian kinerja pegawai tetap optimal
Pelayanan publik tidak terganggu
Surat edaran diteruskan kepada seluruh unit kerja di bawah kewenangannya
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kemenag, mulai dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kantor Wilayah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Madrasah, hingga Kantor Urusan Agama (KUA).
Dengan penyesuaian jam kerja ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama dapat tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk.
Demikian informasi, semoga bermanfaat untuk semua. Aaaamiiin.
- Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
- Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
- Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
- Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
- Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
.png)
Post a Comment for "Resmi! Kemenag Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya"