Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemenag Ajukan ABT Rp5,87 Triliun untuk Pastikan TPG dan TPD bagi lulusan Sertifikasi Tahun 2025 Tetap Cair Pada Tahun 2026

 Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Salam sejahtera sahabat semua

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama Republik Indonesia mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp5.872.189.200.000 melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT) guna menjamin pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran 2026.


Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pengajuan ABT tersebut diprioritaskan untuk pembayaran tunjangan profesi bagi guru dan dosen yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Sertifikasi Dosen (Serdos) Kemenag pada tahun 2025.

Ia menerangkan, proses PPG dan Sertifikasi Dosen baru rampung pada Desember 2025, sementara batas akhir pengusulan anggaran tahun 2026 telah ditetapkan pada Oktober 2025. Kondisi ini menyebabkan kebutuhan anggaran TPG dan TPD bagi lulusan tahun 2025 belum tercantum dalam pagu anggaran awal tahun 2026.

“Hari ini, usulan ABT sebesar Rp5,872 triliun telah disampaikan oleh Menteri Agama dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI dan telah mendapatkan persetujuan. Kami berkomitmen memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Lebih lanjut, Kamaruddin menegaskan bahwa proses pengajuan ABT saat ini tengah berjalan dan sedang dalam tahap reviu oleh Inspektorat Jenderal Kemenag. Setelah tahapan tersebut selesai, usulan akan diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk memperoleh persetujuan akhir.

“Apabila telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, maka proses pencairan tunjangan profesi guru dan dosen dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.

Kemenag menargetkan pencairan TPG dan TPD dapat direalisasikan sekitar Maret 2026, dengan perhitungan pembayaran yang tetap berlaku terhitung mulai Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berupaya maksimal agar pencairan dapat dilakukan sekitar Maret 2026, namun tetap dihitung sejak Januari 2026,” tambahnya.

Kamaruddin juga menyampaikan bahwa penghitungan kebutuhan anggaran TPG dan TPD dilakukan secara cermat dan terperinci, mencakup data nama dan alamat penerima, serta meliputi seluruh kategori guru dan dosen, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS.

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Ditjen Bimbingan Masyarakat agama lainnya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran secara detail untuk memastikan penyaluran tunjangan profesi berjalan tepat sasaran.

Kesimpulan

Pengajuan ABT sebesar Rp5,87 triliun oleh Kementerian Agama menjadi langkah strategis untuk memastikan pembayaran TPG dan TPD bagi guru dan dosen lulusan PPG serta Sertifikasi Dosen tahun 2025 dapat terlaksana pada tahun 2026. Dengan proses pengajuan yang telah disetujui DPR dan tengah direviu, Kemenag optimistis pencairan tunjangan dapat direalisasikan sekitar Maret 2026 dan tetap berlaku sejak Januari 2026.


Adapun informasi resmi terkait tentang hal tersebut bersumber dari website Kemenag RI

Demikian informasi tentang bantuan untuk madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia. Semoga bermanfaat.

Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin

  1. Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
  2. Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
  3. Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
  4. Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke 

Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semuaWassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Sehat dan Sukses Selalu Semuanya.

Tag:
#Kemenag
#TPG2026
#TPD2026
#TunjanganGuru
#TunjanganDosen
#PPG2025
#SertifikasiDosen
#GuruMadrasah
#DosenKemenag
#BeritaPendidikan

keywords:
ABT Kemenag 2026, TPG Guru Kemenag 2026, TPD Dosen Kemenag 2026, Tunjangan Profesi Guru cair 2026, Tunjangan Profesi Dosen Kemenag, Anggaran Kemenag 2026, PPG Kemenag 2025, Sertifikasi Dosen Kemenag

Post a Comment for "Kemenag Ajukan ABT Rp5,87 Triliun untuk Pastikan TPG dan TPD bagi lulusan Sertifikasi Tahun 2025 Tetap Cair Pada Tahun 2026"