Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Info Penting, Daftar Penerima Tunjangan Insentif GPAI Kemenag Tahun 2022 Silahkan Dicek

Salam Sejahtera Sahabat Semua,

Kabar gembira untuk sahabat GPAI yaitu Guru Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang mengajar di Sekolah mulai dari SD, SMP, SMA atau SMK silahkan dibuka Akun Siaga Pendis PAI-nya ada informasi terkait penerima Tunjangan Insentif GPAI Kemenag RI Tahun 2022. Informasi ini berdasarkan Surat Kementerian Agama RI melalui Drijen Pendis Nomor : B-3771.2/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/12/2022 Tanggal 9 Desember 2022 Tentang Pemberitahuan Bantuan Insentif Guru PAI Non PNS Tahun 2022, berikut adalah inti isi suratnya :

Dalam rangka meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (GPAI Non PNS) pada Sekolah yang belum sertifikasi, maka Direktorat Pendidikan Agama Islam pada tahun ini memberikan bantuan insentif dengan penjelasan sebagai berikut: 
  1. Bantuan Insentif ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Insentif Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Tahun 2022. (Dokumen Juknis kami sampaikan pada lampiran I).
  2. GPAI Non PNS Penerima Tunjangan Insentif ditetapkan melalui Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Agama Islam Nomor 3938 Tahun 2022 tentang Penetapan Penerima Bantuan Insentif Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Tahun 2022; (Dokumen SK Penerima kami sampaikan pada lampiran II)
  3. Penerima Bantuan Insentif dapat melakukan pengambilan dana bantuan dengan mekanisme sebagai berikut: 
  • a. Melakukan cetak KARTU BANTUAN INSENTIF dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak pada SIAGA melalui akun masing-masing; (contoh kami tampilan pada lampiran III) 
  • b. Pengambilan dana dilakukan di outlet Bank Mandiri atau Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat mulai tanggal 20 Desember 2022 dengan membawa dokumen sebagai berikut: (1) KARTU BANTUAN INSENTIF dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang sudah ditandatangani di atas materai 10.000,-; (2) Membawa KTP ASLI;
  • c. Penerima bantuan insentif yang belum tercantum data rekening pada KARTU BANTUAN INSENTIF silahkan datang ke outlet Bank Syariah Indonesia terdekat dengan membawa persyaratan sebagaimana nomor 3 poin a dan b di atas.
Surat Resmi dan Daftar Penerima Tunjangan Insentif GPAI Non ASN Kemenag Tahun 2022 Silahkan lihat di bawah ini :


Sumber : Kemenag RI

Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin.
Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua. 

Jangan lupa SUBCRIBE, LIKE, COMMENT & SHARE


Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke :

Post a Comment for "Info Penting, Daftar Penerima Tunjangan Insentif GPAI Kemenag Tahun 2022 Silahkan Dicek"