Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

🚨 Resmi! Kemenag Instruksikan Penyesuaian Data EMIS GTK untuk Percepatan Pencairan TPG Madrasah 2026

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh 
Salam sejahtera sahabat semua 

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi menerbitkan surat Nomor: B-21/Dt.I.II/KS/02/2026 tertanggal 25 Februari 2026 tentang Informasi Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun 2026.


Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis/Pakis di seluruh Indonesia dalam rangka percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari–Februari 2026.

📌 Instruksi Penting Penyesuaian Data EMIS GTK

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa seluruh pihak terkait agar segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman:

Mulai tanggal 26 Februari 2026
Menggunakan akun SIMPATIKA

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kelancaran proses pencairan TPG.

🔎 Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan

1️⃣ Melakukan proses penyesuaian data, meliputi:

  • Pengaturan status keaktifan guru

  • Penyesuaian data guru mutasi

  • Ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik namun belum mendapatkan NRG

  • Penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru

2️⃣ Seluruh Kepala Bidang dan pihak terkait diminta mengambil langkah cepat dan taktis agar pencairan TPG dapat dilakukan paling lambat 16 Maret 2026.

3️⃣ Mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tanggal 27 Januari tentang pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru/Dosen yang dinyatakan lulus sertifikasi tahun 2025, maka:

  • Pembayaran TPG bagi Guru dan Kepala Madrasah lulusan PPG tahun 2025 (meskipun telah memiliki NRG) untuk sementara belum dapat dibayarkan

  • Pembayaran akan dilakukan setelah tersedianya alokasi anggaran

Surat ini ditandatangani secara elektronik oleh Direktur GTK Madrasah, Fesal Musa’ad, sebagai bentuk instruksi resmi dan sah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Seluruh guru madrasah dan operator EMIS GTK wajib segera melakukan pengecekan serta penyesuaian data agar proses pencairan TPG periode Januari–Februari 2026 berjalan lancar dan tepat waktu. Keterlambatan pembaruan data dapat berdampak pada tertundanya pencairan tunjangan.

Pastikan semua data sudah valid, lengkap, dan sesuai sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu percepatan pencairan TPG bagi seluruh Guru Madrasah di Indonesia.

Surat Resmi dapat dilihat di bawah ini:

Demikian informasi, semoga bermanfaat untuk semua. Aaaamiiin.

Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke 

  1. Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
  2. Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
  3. Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
  4. Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
  5. Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semua
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Sehat dan Sukses Selalu Semuanya.

TPG Madrasah 2026, Pencairan TPG Januari Februari 2026, EMIS GTK Kemenag, Penyesuaian Data EMIS GTK, Instruksi Kemenag TPG 2026, NRG Lulusan PPG 2025, Jadwal Mengajar Guru Madrasah, Beban Kerja Guru Madrasah, SIMPATIKA Kemenag, Surat Resmi Kemenag 2026

#TPGMadrasah2026, #PencairanTPG, #EMISGTK, #KemenagRI, #GuruMadrasah, #PPG2025, #NRGGuru, #SIMPATIKA, #InfoKemenag, #AmpuhTutorials

Post a Comment for "🚨 Resmi! Kemenag Instruksikan Penyesuaian Data EMIS GTK untuk Percepatan Pencairan TPG Madrasah 2026"