Update Terbaru BOP RA Kemenag Tahun 2026! Ini 6 Dokumen Wajib yang Harus Diunggah
Kementerian Agama kembali melakukan penyesuaian terhadap dokumen persyaratan pengajuan BOP RA Tahun Anggaran 2026. Jika sebelumnya terdapat 7 poin persyaratan, kini resmi diperbarui menjadi 6 poin dokumen.
Perubahan utama terdapat pada poin terakhir, di mana poin ke-7 dihapus dan digabungkan ke dalam poin ke-6 dengan penyesuaian ketentuan berdasarkan status RA.
Berikut daftar dokumen terbaru yang harus diunggah:
1️⃣ Perjanjian Kerja Sama (PKS)
2️⃣ Surat Permohonan Pencairan Dana
3️⃣ SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
4️⃣ Kuitansi Penerimaan BOS/BOP
5️⃣ RKAM/RKARA
6️⃣ Dokumen Khusus (Menyesuaikan Status RA):
✅ RA Baru Tahun 2026 → Mengunggah Surat Pernyataan Belum Pernah Menerima BOS/BOP
✅ RA Penerima BOP Tahun Sebelumnya → Mengunggah LPJ BOP Tahun 2025 Tahap Terakhir
🔎 Artinya:
Tidak ada lagi poin ke-7 terpisah. Seluruh ketentuan terkait RA baru maupun RA lama kini digabung dalam satu poin, yaitu poin ke-6.
Perubahan ini penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan saat proses unggah berkas dan pengajuan melalui sistem. Pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan status lembaga masing-masing agar proses verifikasi berjalan lancar.
📢 Bagi RA yang akan mengajukan BOP Tahun Anggaran 2026, segera siapkan keenam dokumen tersebut sesuai ketentuan terbaru.
Demikian informasi, semoga bermanfaat untuk semua. Aaaamiiin.
- Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
- Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
- Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
- Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
- Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
.png)
.png)
Post a Comment for "Update Terbaru BOP RA Kemenag Tahun 2026! Ini 6 Dokumen Wajib yang Harus Diunggah"