Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Pengajuan Pergantian Kepala Madrasah/RA di EMIS GTK SIMPATIKA (Panduan Lengkap Formulir A09, Syarat, Alur, dan Tips Anti Ditolak)

 Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh 
Salam sejahtera sahabat semua 

Pergantian Kepala Madrasah atau RA bukan sekadar serah terima jabatan dan terbitnya SK. Agar seluruh layanan administrasi tetap berjalan normal—mulai dari validasi data kelembagaan, verval GTK, hingga pencairan TPG—perubahan tersebut wajib diupdate di sistem EMIS GTK SIMPATIKA menggunakan Formulir A09.

Formulir ini diterbitkan resmi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui sistem SIMPATIKA.

1️⃣ Apa Itu Formulir A09 Kepala Madrasah?

Berdasarkan dokumen resmi , Formulir A09 adalah Formulir Pengajuan Jabatan Kepala Madrasah/Sekolah yang digunakan untuk memperbaharui data PTK yang telah diangkat sebagai Kepala Madrasah atau Kepala RA.

Fungsi utamanya adalah:

  • Mengaktifkan status jabatan kepala di sistem SIMPATIKA

  • Memperbarui data struktural lembaga

  • Menyesuaikan jabatan dengan SK terbaru

  • Menjamin sinkronisasi data pusat

Tanpa pengajuan A09, sistem masih membaca kepala lama sebagai pejabat aktif.

2️⃣ Mengapa Update Kepala Madrasah di EMIS Itu Penting?

Banyak madrasah menganggap cukup dengan SK pengangkatan. Padahal, sistem administrasi Kemenag bekerja berbasis data digital.

Jika tidak segera diupdate, risiko yang bisa terjadi:

  • ❌ TPG tidak terbaca sistem

  • ❌ Validasi jabatan bermasalah

  • ❌ Data kelembagaan tidak sinkron

  • ❌ Kendala saat verval GTK

  • ❌ Ketidaksesuaian saat monitoring pusat

Karena itu, update melalui Formulir A09 bukan pilihan, tetapi kewajiban administrasi.

3️⃣ Isi Lengkap Formulir A09

Berikut bagian-bagian penting yang wajib diisi dengan huruf balok:

A. Data PTK

  • Nama lengkap

  • NUPTK / PegID

Pastikan sesuai dengan data yang sudah terdaftar di sistem SIMPATIKA.

B. Data Jabatan Kepala Madrasah

  • Nomor SK Pengangkatan

  • TMT (Terhitung Mulai Tanggal)

  • Status Kepala (Induk/Tetap atau Non Induk/Sementara)

Kesalahan paling sering terjadi pada bagian TMT dan nomor SK.

C. Diklat Kepala Madrasah

  • Nomor Piagam

  • Tahun Diklat

  • Penyelenggara

Jika belum mengikuti diklat, isi sesuai kondisi yang berlaku.

D. Data Madrasah yang Dipimpin

  • Nama Madrasah

  • NPSN

  • Status (Negeri/Swasta)

  • Jenjang (RA/MI/MTs/MA)

Pastikan NPSN sesuai dengan data EMIS aktif.

4️⃣ Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum datang ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, siapkan:

✅ Formulir A09 yang telah diisi lengkap
✅ 1 lembar fotokopi SK Pengangkatan Kepala Madrasah
✅ Dokumen pendukung jika diminta oleh admin setempat

Berkas kemudian diserahkan kepada Admin/Operator EMIS GTK SIMPATIKA di Seksi Pendidikan Madrasah.

5️⃣ Alur Resmi Pengajuan Pergantian Kepala Madrasah

Berikut langkah proseduralnya:

  1. SK Kepala Madrasah diterbitkan oleh yayasan atau pejabat berwenang.

  2. Kepala Madrasah baru mengisi Formulir A09.

  3. Melampirkan fotokopi SK pengangkatan.

  4. Menyerahkan berkas ke Admin EMIS GTK Kankemenag Kabupaten/Kota.

  5. Admin melakukan pembaruan data di sistem SIMPATIKA.

  6. Status kepala aktif dan tersinkronisasi pusat.

Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama jika dokumen lengkap dan sesuai.

6️⃣ Dampak Jika Tidak Segera Mengajukan A09

Berikut dampak nyata yang sering terjadi di lapangan:

🔴 1. TPG Bermasalah

Data kepala tidak terbaca aktif sehingga berdampak pada validasi sistem.

🔴 2. Tidak Bisa Melakukan Proses Administrasi Digital

Beberapa fitur membutuhkan kepala aktif di sistem.

🔴 3. Monitoring dan Supervisi Pusat Tidak Sinkron

Data pusat berbeda dengan kondisi lapangan.

🔴 4. Risiko Temuan Administratif

Saat audit atau monitoring, data tidak sesuai dengan SK fisik.

7️⃣ Kesalahan yang Sering Membuat Pengajuan Ditolak

Berikut beberapa kesalahan umum:

  • Nomor SK tidak sesuai dokumen asli

  • TMT salah penulisan

  • NUPTK tidak sesuai data SIMPATIKA

  • Tidak melampirkan SK

  • Tulisan tidak jelas atau tidak menggunakan huruf balok

Kesalahan kecil bisa menyebabkan berkas dikembalikan.

8️⃣ Tips Agar Pengajuan Cepat Disetujui

💡 Periksa ulang seluruh data sebelum diserahkan
💡 Samakan data dengan SK asli
💡 Gunakan tinta hitam dan huruf balok
💡 Pastikan fotokopi SK jelas terbaca
💡 Konsultasikan terlebih dahulu ke admin jika ragu

Semakin lengkap dokumen, semakin cepat proses update.

9️⃣ Studi Kasus yang Sering Terjadi

Beberapa madrasah baru mengajukan A09 setelah muncul masalah TPG. Akibatnya:

  • Proses menjadi lebih lama

  • Harus menunggu sinkronisasi ulang

  • Administrasi menumpuk

Solusi terbaik adalah ajukan segera setelah SK terbit.

🔟 Download Formulir A09 Kepala Madrasah

📥 Dokumen resmi Formulir A09 dapat diunduh melalui link di bawah ini:

👉 Download Formulir A09 Pengajuan Kepala Madrasah

 

 FAQ Seputar Pergantian Kepala Madrasah di EMIS GTK

❓ Apakah pengajuan bisa dilakukan secara online?

Tidak. Formulir harus diserahkan ke Admin EMIS GTK di Kankemenag Kabupaten/Kota.

❓ Apakah wajib melampirkan SK?

Ya. SK Pengangkatan adalah syarat utama.

❓ Apakah RA juga wajib menggunakan A09?

Ya. Berlaku untuk seluruh jenjang RA, MI, MTs, MA.

❓ Berapa lama proses update?

Tergantung kelengkapan berkas dan kebijakan admin setempat.

Pergantian Kepala Madrasah/RA harus segera diupdate melalui EMIS GTK SIMPATIKA menggunakan Formulir A09. Proses ini penting untuk menjaga validitas data kelembagaan, kelancaran administrasi, dan menghindari kendala pencairan TPG.

Jangan menunggu muncul masalah. Segera ajukan Formulir A09 setelah SK terbit agar sistem tetap sinkron dan administrasi berjalan lancar.

Demikian informasi, semoga bermanfaat untuk semua. Aaaamiiin.

Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke 

  1. Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
  2. Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
  3. Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
  4. Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
  5. Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semua
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Sehat dan Sukses Selalu Semuanya.

Formulir A09 Kepala Madrasah, Cara Ganti Kepala Madrasah di EMIS, Pengajuan Kepala Madrasah SIMPATIKA, Update Kepala RA di EMIS GTK, Prosedur Pergantian Kepala Madrasah Kemenag, Aktivasi Kepala Madrasah Baru, Syarat Pengajuan A09 SIMPATIKA, Cara Update Jabatan Kepala Madrasah

#FormulirA09 #KepalaMadrasah #EMISGTK #SIMPATIKA #GTKMadrasah #Kemenag #AdministrasiMadrasah #RA #MI #MTs #MA


Post a Comment for "Cara Pengajuan Pergantian Kepala Madrasah/RA di EMIS GTK SIMPATIKA (Panduan Lengkap Formulir A09, Syarat, Alur, dan Tips Anti Ditolak)"