Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SK Perpanjangan Akreditasi Otomatis (Automasi) Tahap 1 Jawa Barat Tahun 2026 Resmi Terbit

Kabar penting bagi satuan pendidikan di Jawa Barat. Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) telah menetapkan hasil perpanjangan status akreditasi melalui mekanisme automasi Tahun 2026 Tahap Kesatu. Informasi ini disampaikan secara resmi oleh BAN-PDM Provinsi Jawa Barat melalui surat tertanggal 28 September 2026.

Identitas Dokumen

Keterangan

Rincian

Surat Penyampaian

Nomor 0302/BAN-PDM-JABAR/TU/2026, tanggal 28 September 2026

Perihal

Penyampaian SK Hasil Automasi Akreditasi Tahun 2026

Keputusan

Keputusan Ketua BSANP Nomor 027/BSANP/K/SK/2026

Tentang

Penetapan Hasil Perpanjangan Status Akreditasi Satuan Pendidikan melalui Mekanisme Automasi Tahun 2026 Tahap Kesatu Provinsi Jawa Barat

Tanggal Ditetapkan

22 September 2026 di Jakarta

Penandatangan

Waras Kamdi (Ketua BSANP)

Apa Itu Akreditasi Melalui Mekanisme Automasi?

Perpanjangan melalui automasi tidak mengharuskan satuan pendidikan menjalani proses akreditasi penuh. BSANP memantau dan menganalisis data sekunder serta basis data pendidikan nasional. Satuan pendidikan yang memenuhi kriteria kemudian ditetapkan perpanjangan status dan peringkat akreditasinya. Hasil analisis ini dibahas dalam Rapat Pleno BSANP pada 8 dan 15 September 2026.

Poin-Poin Penting dalam SK

1.      Masa berlaku 5 tahun. Perpanjangan status dan peringkat akreditasi berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan, yaitu 22 September 2026.

2.      Batas akhir keberlakuan. Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2031.

3.      Status dapat dicabut sebelum masa berlaku berakhir apabila:

–        ada pengaduan masyarakat, pemantauan data, atau informasi terverifikasi tentang dugaan penurunan mutu layanan pendidikan, yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan oleh asesor;

–        satuan pendidikan terbukti memberikan data atau informasi yang tidak benar kepada Kementerian atau BSANP; atau

–        terjadi kasus yang membahayakan keamanan dan keselamatan warga satuan pendidikan akibat kegagalan penyelenggaraan layanan pendidikan.

4.      Koreksi. Jika terdapat kekeliruan dalam keputusan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Cara Mengecek Apakah Sekolah/Madrasah Anda Terdaftar

Dokumen SK beserta lampiran daftar satuan pendidikan dapat diakses melalui tautan resmi berikut:

https://s.id/SK_Automasi_Dasmen_Tahap_1

Dokumen SK cukup tebal, yaitu sekitar 263 halaman. Cara cepat mencari nama sekolah atau madrasah Anda:

•        Buka berkas PDF di komputer atau ponsel.

•        Gunakan fitur pencarian (Ctrl + F di komputer).

•        Ketik nama satuan pendidikan atau NPSN, lalu periksa status dan peringkat akreditasinya.

Tujuan Surat

Surat penyampaian ini ditujukan kepada:

1.      Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

2.      Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

3.      Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

4.      Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

5.      Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) I–XIII

Para kepala instansi diminta meneruskan informasi ini kepada satuan pendidikan terkait agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan untuk Kepala Sekolah/Madrasah dan Operator

•  Unduh dan simpan SK serta lampiran yang memuat data sekolah/madrasah Anda sebagai arsip akreditasi.

• Periksa kesesuaian data (nama, NPSN, status, dan peringkat). Jika ada kekeliruan, segera koordinasikan dengan BAN-PDM Provinsi Jawa Barat atau dinas terkait.

•  Jaga kualitas layanan dan keakuratan data pada sistem informasi pendidikan. Akreditasi yang sudah diperpanjang tetap dapat dicabut bila ditemukan data yang tidak benar.

Sumber Resmi

• Surat BAN-PDM Provinsi Jawa Barat Nomor 0302/BAN-PDM-JABAR/TU/2026 tanggal 28 September 2026

• Keputusan Ketua BSANP Nomor 027/BSANP/K/SK/2026 tanggal 22 September 2026


Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi BAN-PDM Provinsi Jawa Barat (jabar@ban-pdm.id) atau Kantor Kemenag/Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing.

Surat Resmi :

Lampiran Surat Resmi :

Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke : 

  1. Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
  2. Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
  3. Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
  4. Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
  5. Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials

Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semua 
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Sehat dan Sukses Selalu Semuanya. 

Post a Comment for "SK Perpanjangan Akreditasi Otomatis (Automasi) Tahap 1 Jawa Barat Tahun 2026 Resmi Terbit"