Dokumen RPL dalam Lapor Diri PPG Transformatif Kemenag 2025
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Transformatif Kementerian Agama Tahun 2025, salah satu tahap penting yang harus dilalui oleh guru calon peserta adalah proses lapor diri melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL merupakan pengakuan terhadap pengalaman dan kompetensi profesional guru yang telah dilakukan sebelumnya dalam praktik nyata mengajar. Oleh karena itu, kesiapan dalam menyiapkan dokumen pendukung menjadi sangat krusial agar proses lapor diri berjalan lancar dan efisien.
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan dalam pelaporan RPL terbagi ke dalam beberapa kategori utama. Pertama, SK Mengajar sebagai bukti bahwa guru aktif mengajar dalam kurun waktu maksimal enam tahun terakhir. Kedua, dokumen perangkat pembelajaran yang meliputi RPP atau Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, media pembelajaran, serta instrumen penilaian – semua dikumpulkan dalam rentang maksimal 12 semester terakhir. Ketiga, dokumen pengembangan kompetensi profesional, berupa sertifikat, piagam, atau SK keikutsertaan dalam kegiatan ilmiah seperti KKG, MGMP, atau forum sejenis yang relevan dalam 12 semester terakhir.
Selanjutnya, guru juga wajib melampirkan dokumen administrasi pembelajaran, berupa surat keterangan dari kepala madrasah/sekolah yang menyatakan keterlibatan aktif guru dalam kegiatan manajerial pendidikan. Terakhir, guru harus menyertakan dokumen inovasi pembelajaran, minimal salah satu karya seperti modul pembelajaran, video pembelajaran, atau inovasi lainnya yang mendukung kegiatan belajar mengajar.
📄 Persiapan Kelengkapan Dokumen RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) – Lapor Diri PPG
- Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
- Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
- Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
- Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
- Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
Post a Comment for "Dokumen RPL dalam Lapor Diri PPG Transformatif Kemenag 2025"