Surat Edaran Bersama 3 Menteri Tentang Kegiatan Bulan Ramadhan Tahun 2025
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Salam Sejahtera untuk kita semua.
Memasuki bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan kebijakan bersama untuk mengatur pelaksanaan pembelajaran yang selaras dengan semangat ibadah di bulan Ramadan. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pendidikan dan pelaksanaan ibadah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Asta Cita kepemimpinan nasional.
Pembelajaran selama Ramadan 2025 diatur secara sistematis dengan membagi periode pembelajaran menjadi beberapa tahap. Mulai dari pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga dan masyarakat pada awal Ramadan, dilanjutkan dengan pembelajaran di sekolah yang diintegrasikan dengan kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Quran dan pesantren kilat bagi siswa Muslim, serta bimbingan rohani bagi siswa non-Muslim. Pengaturan ini juga mencakup periode libur Idulfitri yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menjalin silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, sebelum kembali ke aktivitas pembelajaran normal pada 9 April 2025.
Melalui pengaturan pembelajaran yang komprehensif ini, diharapkan peserta didik dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk sekaligus tetap mendapatkan hak pendidikannya secara optimal. Kesuksesan pelaksanaan kebijakan ini tentunya membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, tenaga pendidik, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
Isi Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, Mendagri Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446H/2025M:
- Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, Pembelajaran Mandiri, dilingkungan Keluarga dan masyarakat, penugasan dari Sekolah/Madrasah.
- Tanggal 6 s.d. 25 Maret, pembelajaran di sekolah/madrasah beserta kegiatan keagamaan lainnya.
- Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, libur sekitar Idul Fithri 1446H/2025M
- Tanggal 9 April 2025, kegiatan belajar mengajar kembali normal.
Adapun dokumen Surat Edaran tersebut bisa diunduh dibawah ini:
SE Dokumen juga dapat diunduh Disini
Sumber : Kemenag RI, Kemendag RI dan Kemendikdasmen RI
Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin. Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua.
Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke :
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Sehat dan Sukses Selalu Semuanya.
- Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
- Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
- Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
- Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
- Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Sehat dan Sukses Selalu Semuanya.
tag : #surat #edaran #kegiatan #ramadhan #2025 #skb #3menteri
Post a Comment for "Surat Edaran Bersama 3 Menteri Tentang Kegiatan Bulan Ramadhan Tahun 2025"