Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Seleksi CPPPK Guru dan Teknis Lainnya Tahun 2023: Peraturan Terbaru Kepmenpanrb Tahun 2023


Salam Sejahatera Sahabat Pejuang CPPPK
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memastikan bahwa para pegawai pemerintah memiliki kompetensi yang unggul sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawabnya. Pada tahun 2023, seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dilaksanakan dengan berbagai perubahan signifikan, termasuk dalam hal nilai ambang batas yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 652 Tahun 2023. Berikut adalah ulasan lengkap mengenai nilai ambang batas seleksi Tes CPPPK Tahun 2023.

1. Komponen Seleksi Tes CPPPK Tahun 2023
Seleksi Tes CPPPK Tahun 2023 terdiri dari empat komponen utama, yaitu:
a. Kompetensi Teknis
Komponen ini menguji kemampuan peserta dalam bidang teknis yang relevan dengan jabatan yang akan diisi. Soal-soal tes kompetensi teknis dirancang untuk mengukur pemahaman dan keterampilan peserta dalam bidang tersebut.
b. Kompetensi Manajerial
Komponen ini mengevaluasi kemampuan peserta dalam hal manajemen, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab dalam jabatan yang akan diemban.
c. Kompetensi Sosial Kultural
Komponen ini mengukur pemahaman peserta terhadap budaya, norma, dan nilai-nilai sosial yang berkaitan dengan lingkungan kerja dan masyarakat yang akan dilayani.
d. Wawancara
Wawancara adalah bagian penting dari seleksi CPPPK Tahun 2023 yang akan menggali pemahaman peserta dalam bidang teknis, manajerial, dan sosial kultural. Ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk menjelaskan pengalaman dan motivasi mereka.

2. Materi Tes CPPPK Tahun 2023
Materi tes CPPPK Tahun 2023 mencakup berbagai topik penting, yang mencerminkan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing jabatan. Peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam bidang teknis, manajerial, sosial kultural, dan memberikan jawaban yang sesuai selama wawancara.

a. materi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

b. materi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi kompetensi:
1. integritas;
2. kerja sama;
3. komunikasi;
4. orientasi pada hasil;
5. pelayanan publik;
6. pengembangan diri dan orang lain;
7. mengelola perubahan; dan
8. pengambilan keputusan.

c. materi kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:
1. kepekaan terhadap keberagaman;
2. kemampuan berhubungan sosial;
3. kepekaan terhadap pentingnya persatuan; dan 4. empati.

d. materi wawancara dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

3. Jumlah Keseluruhan Soal Tes CPPPK
Total soal tes CPPPK Tahun 2023 sebanyak 145 butir soal dengan rincian sebagai berikut:
  • Kompetensi Teknis: 90 butir soal
  • Kompetensi Manajerial: 25 butir soal
  • Kompetensi Sosial Kultural: 20 butir soal
  • Wawancara: 10 butir soal

4. Bobot Keseluruhan Soal Tes CPPPK
Bobot penilaian soal tes CPPPK Tahun 2023 beragam tergantung pada jenis soal:
  • Kompetensi Teknis: Jawaban benar bernilai 5 poin dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 poin.
  • Kompetensi Manajerial: Jawaban benar memiliki rentang nilai paling rendah 1 poin hingga paling tinggi 4 poin, sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 poin.
  • Kompetensi Sosial Kultural: Sama seperti kompetensi manajerial, jawaban benar memiliki rentang nilai paling rendah 1 poin hingga paling tinggi 4 poin, sementara jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 poin.
  • Wawancara: Jawaban benar memiliki rentang nilai paling rendah 1 poin hingga paling tinggi 4 poin, sementara jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 poin.

5. Nilai Kumulatif Tertinggi Tes CPPPK
Untuk mencapai nilai kumulatif tertinggi dalam tes CPPPK Tahun 2023, peserta harus meraih nilai tertinggi dalam setiap komponen. Rincian nilai tertinggi adalah sebagai berikut:
  • Nilai tertinggi Kompetensi Teknis: 450
  • Nilai tertinggi Kompetensi Manajerial: 180
  • Nilai tertinggi Kompetensi Sosial Kultural: 180
  • Nilai tertinggi Wawancara: 40
Maka, nilai kumulatif tertinggi yang dapat diperoleh adalah 670 (450 + 180 + 180 + 40).

6. Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes CPPPK Tahun 2023
Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes CPPPK Tahun 2023 ditetapkan sebagai berikut:
  • Kompetensi Teknis: Nilai ambang batas tergantung pada ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 562 Tahun 2023, sesuai dengan jabatan teknis yang dilamar. bisa dilihat disini
  • Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 117
  • Wawancara: 24
Peserta harus meraih nilai setidaknya sesuai dengan nilai ambang batas pada setiap komponen tes untuk lolos seleksi CPPPK Tahun 2023.

7. Durasi Waktu Tes CPPPK
Durasi waktu tes CPPPK Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
  • Tes Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural: 120 menit (2 jam)
  • Tes Wawancara: 10 menit
  • Untuk penyandang disabilitas, waktu tes dapat diperpanjang menjadi 150 menit untuk tes kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, dan 15 menit untuk tes wawancara.

Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPPPK Tahun 2023, para calon peserta diharapkan untuk memahami dengan baik materi tes, berlatih secara intensif, dan mempersiapkan diri dengan baik agar dapat meraih nilai yang memadai untuk lulus seleksi CPPPK yang kompetitif ini. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai nilai ambang batas dalam seleksi Tes CPPPK Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 652 Tahun 2023.

Untuk Guru unduh dibawah ini :

Untuk Non Guru Unduh di bawah ini :
Untuk surat resmi silahkan lihat berikut ini adalah surat resmi terkait hal diatas :

Sumber Info : SSCASN BKN

Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin. Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua. Follow website ini juga dengan klik ikuti/follow dan Jangan lupa SUBCRIBE, LIKE, COMMENT & SHARE Channel www.youtube.com/c/AmpuhTutorials  

Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke 

  1. Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
  2. Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
  3. Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials

Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semua

Post a Comment for "Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Seleksi CPPPK Guru dan Teknis Lainnya Tahun 2023: Peraturan Terbaru Kepmenpanrb Tahun 2023"