Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023


Salam sejahtera sahabat,

Kabar gembira untuk sahabat semuanya terutama untuk yang akan inpassing guru bukan ASN Madrasah. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, telah mengumumkan Surat Edaran Dirjenpendis Kemenag RI Nomor : B-737.1/DJ.I/Dt.I.II/08/2023 tentang Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 tertanggal 18 Agustus 2023 adapun isi penting dari surat tersebut adalah sebagai berikut :

Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
Seluruh Indonesia

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4111 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (kesetaraan) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pembukaan usulan kesetaraan akan dilaksanakan secara digital melalui SIMPATIKA mulai 1 September 2023;
2. Lulusan UKMPPG 2023 akan diterbitan NRG nya di bulan Agustus 2023 sehingga berhak mengajukan usulan kesetaraan;
3. Pendaftaran pengusulan kesetaraan dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun individu masing-masing melalui SIMPATIKA;
4. Guru-guru yang memenuhi syarat agar memastikan kesesuaian data di SIMPATIKA dengan kondisi aktual dan menyiapkan bukti fisik yang akan dijadikan dasar verifikasi dan validasi
(verval) data seperti:
     a. SK pengangkatan pertama sebagai Guru sebagai dasar masa kerja;
     b. Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik;
     c. Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA;
     d. Tahun kelulusan S1/D4 yang tercatat di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah;
      e. Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
5. Memastikan telah melakukan verval ijazah S1/D4 di SIMPATIKA;
6. Bagi guru-guru yang memiliki kualifikasi pendidikan S2 dan S3 wajib melakukan verval ijazahnya di SIMPATIKA.
7. Program ini bebas biaya, tidak diperkenankan untuk menarik biaya apapun kepada guru.

Untuk selanjutnya agar saudara menyampaikan informasi ini kepada guru-guru madrasah pada wilayah binaan masing-masing.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Untuk surat resmi silahkan lihat berikut ini adalah surat resmi terkait hal diatas :

Penjelasan dengan video lihat di bawah ini :

Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin. Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua. Follow website ini juga dengan klik ikuti/follow dan Jangan lupa SUBCRIBE, LIKE, COMMENT & SHARE Channel www.youtube.com/c/AmpuhTutorials  

Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke 

  1. Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
  2. Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials

Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semua

Post a Comment for "Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023"