Pengumuman Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru kembali membuka kesempatan emas bagi para calon pendidik profesional di seluruh Indonesia. Melalui pengumuman resmi Nomor 0984/B/GT.00.08/2025, pemerintah mengumumkan penyelenggaraan Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026. Program ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi guru yang tidak hanya kompeten dan berintegritas, tetapi juga adaptif terhadap tantangan pendidikan abad ke-21.
A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG bagi Calon Guru Tahun 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
B. Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025
Berdasarkan perhitungan proyeksi kekosongan guru tahun 2027 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, maka bidang studi PPG Calon Guru yang dibuka sebagai berikut. Bidang Studi Umum:
1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
3. Bimbingan dan Konseling
4. Informatika
5. Pendidikan Pancasila
6. Bahasa Indonesia
7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
8. Seni Budaya
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10. Matematika
11. Pendidikan Luar Biasa
12. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
Berdasarkan perhitungan proyeksi kekosongan guru tahun 2027 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, maka bidang studi PPG Calon Guru yang dibuka sebagai berikut. Bidang Studi Umum:
1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
3. Bimbingan dan Konseling
4. Informatika
5. Pendidikan Pancasila
6. Bahasa Indonesia
7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
8. Seni Budaya
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10. Matematika
11. Pendidikan Luar Biasa
12. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
Bidang Studi Kejuruan:
1. Teknik Otomotif
2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
4. Kuliner
5. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
6. Teknik Elektronika
7. Teknik Ketenagalistrikan
8. Teknik Mesin
9. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
10. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
11. Broadcasting dan Perfilman
12. Desain Komunikasi Visual
1. Teknik Otomotif
2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
4. Kuliner
5. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
6. Teknik Elektronika
7. Teknik Ketenagalistrikan
8. Teknik Mesin
9. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
10. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
11. Broadcasting dan Perfilman
12. Desain Komunikasi Visual
C. Masa, Lokasi, dan Biaya Pendidikan PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026
Perkuliahan PPG bagi Calon Guru dilaksanakan selama 2 (dua) semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG. Biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik.
Perkuliahan PPG bagi Calon Guru dilaksanakan selama 2 (dua) semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG. Biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik.
D. Tahapan Seleksi
Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
1. Tahap I
Seleksi administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi
Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II
Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan
Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
1. Tahap I
Seleksi administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi
Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II
Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan
Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 14 Oktober 2025. Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut.
1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.
2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran.
Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan
diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data pendaftar dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
5. Pendaftar melakukan login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran dan melengkapi isian:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Kuesioner Refleksi Diri;
e. Esai;
f. Keberminatan lokasi mengajar;
1) Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan wilayah kabupaten/kota/provinsi yang terproyeksi terdapat kekosongan guru yang tinggi sesuai bidang studi PPG
yang telah dipilih. Angka yang tertera pada “Kuota” menunjukkan seberapa banyak kuota PPG Calon Guru untuk bidang studi PPG yang telah dipilih pada wilayah tersebut. Jumlah Kuota yang tertera memiliki rasio sekitar 8% - 15% dari proyeksi total kekosongan guru pada tahun 2027 di wilayah tersebut untuk setiap bidang studi.
2) Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengajar jika pada tahun 2027 akan dibuka perekrutan guru di wilayah tersebut.
3) Lokasi mengajar masih dapat diubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran.
4) Data lokasi yang dipilih menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk pengolahan hasil seleksi tahap II.
g. Keberminatan lokasi mengikuti perkuliahan;
1) Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan Provinsi yang tersedia Perguruan Tinggi penyelenggara PPG dengan izin bidang studi PPG sesuai bidang studi PPG
yang telah dipilih.
2) Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengikuti perkuliahan PPG Calon Guru.
3) Lokasi mengikuti perkuliahan masih dapat berubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran.
4) Data lokasi yang dipilih menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk melakukan penempatan lokasi perkuliahan setelah dinyatakan lulus seleksi PPG
Calon Guru.
5) Pembukaan kelas di setiap lokasi mempertimbangkan jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada setiap bidang studinya (minimal peserta yang lulus
seleksi 20 orang per bidang studi).
h. Keberminatan lokasi TUK;
1) Pada bagian ini, akan menampilkan daftar wilayah Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk mengikuti tes substantif.
2) Setiap TUK terdapat kuota yang dapat dipilih, jika kuota telah penuh maka TUK tidak dapat dipilih.
3) Lokasi TUK tidak dapat diubah setelah menyelesaikan pembayaran biaya pendaftaran.
i. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
6. Pendaftar mengunggah dokumen antara lain:
a. Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru.
Ukuran file maksimal 1Mb.
b. Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), dengan menggunakan format baku yang dapat diunduh pada aplikasi
pendaftaran.
c. Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera
lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran
yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes substantif dan dipersilakan mengunduh Lembar Bukti Registrasi Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru
Tahun Akademik 2025/2026.
8. Peserta Seleksi mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring;
9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif;
10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;
13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
15. Peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai
dengan jadwal masa konfirmasi;
16. Direktorat Jenderal GTKPG akan menetapkan peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 sesuai kuota nasional yang dibuka.
Dokumen lengkap silahkan unduh di bawah ini, klik disini:
Sumber Dokumen : Kemendikdasmen
Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin. Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua.
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh- Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
- Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
- Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
- Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
- Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke : Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semuaWassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Sehat dan Sukses Selalu Semuanya.
tag: #InsentifGuru #ProgramMBG #MakanBergiziGratis #BadanGiziNasional #ApresiasiGuru #GenerasiSehatCerdas
Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin. Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua.
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
- Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
- Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
- Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
- Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
- Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke :
Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semuaWassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Sehat dan Sukses Selalu Semuanya.
tag: #InsentifGuru #ProgramMBG #MakanBergiziGratis #BadanGiziNasional #ApresiasiGuru #GenerasiSehatCerdas
Post a Comment for "Pengumuman Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2025"