Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025 Telah Dibuka
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Salam Sejahtera untuk kita semua.
Sahabat Madrasah, pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia telah dibuka untuk Batch 1 di Tahun 2025 ini. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Guru Madrasah agar dapat masuk menjadi Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Batch 1 Tahun 2025. Simak informasi di bawah ini yah sahabat silahkan.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan bahwa:
1. Guru Madrasah yang bisa melakukan pendaftaran sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Batch-1 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
a. Terdaftar aktif sebagai guru Madrasah dalam aplikasi EMIS pada tahun ajaran 2023/2024;
b. Guru yang diangkat (TMT pendidik) paling lambat 30 Juni 2023;
c. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran Madrasah (terlampir);
d. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;
e. Belum memiliki sertifikat pendidik; dan
f. Lulus Seleksi Akademik pada Tahun 2018,2019,2021,2022, 2023 dan 2024.
2. Guru Madrasah sebagaimana poin 1 (satu) di atas dapat melakukan pendaftaran administrasi melalui Fitur Pendaftaran PPG pada akun EMIS masing-masing guru dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Mengunggah dokumen Ijazah S-1/D-IV;
b. Memilih mapel sertifikasi sesuai dengan kualifikasi akademik;
c. Menandatangani Pakta Integritas dengan materai Rp 10.000,- dan mengunggah pada EMIS; (format terlampir)
d. Memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat kesehatan lainnya dan mengunggah pada EMIS; dan
e. Pendaftaran administrasi dapat dilakukan pada tanggal 01 – 07 Februari 2025.
3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Admin EMIS melakukan verifikasi berkas persyaratan sebagaimana poin 2 (dua) di atas serta berkas program studi yang diperbolehkan mengajar rumpun Mata Pelajaran Madrasah sebagaimana data terlampir pada tanggal 01 – 10 Februari 2025;
4. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Admin EMIS melakukan verifikasi berkas persyaratan hasil persetujuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebagaimana poin 2 (dua) di atas serta berkas program studi yang diperbolehkan mengajar rumpun Mata Pelajaran Madrasah sebagaimana data terlampir pada tanggal 01 – 11 Februari 2025;
5. Penetapan peserta PPG Dalam Jabatan akan diumumkan melalui akun individu masing-masing guru pada tanggal 17 Februari 2025.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Adapun Juknis lengkap dapat diunduh di bawah ini:
Dokumen diatas silahkan klik disini
Sumber : Kemenag RI
Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin. Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua.
Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke :
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Sehat dan Sukses Selalu Semuanya.
- Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
- Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
- Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
- Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
- Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Sehat dan Sukses Selalu Semuanya.
tag : #juknis #ppg #ajuan #madrasah #tapel #2025/2026
Post a Comment for "Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025 Telah Dibuka"