Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nominal Tunjangan Sertifikasi Inpassing Guru Non ASN dan ASN di Tahun 2024 Naik 8 %

Salam Sejahtera Sahabat Semua
Berita Terkini untuk sahabat Guru Sertifikasi Inpassing Non PNS,  Telah ada kenaikan 8% Nominal Tunjangan Sertifikat Inpassing Non PNS Setelah Pemeriksaan SKAKPT Januari 2024

Pada bulan Januari 2024, setelah dilakukan pemeriksaan melalui Surat Keterangan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT), pemerintah mengumumkan kenaikan sebesar 8% pada nominal tunjangan sertifikat inpassing bagi tenaga pendidik non-PNS. Hasil SKAKPT ini mengonfirmasi kelayakan penerimaan tunjangan dengan detail kenaikan sebagai berikut:

Golongan IIIa: Dari Rp 2.579.400 menjadi Rp 2.785.752.

Golongan IIIb: Dari Rp 2.688.500 menjadi Rp 2.903.580.

Golongan IIIc: Dari Rp 2.802.300 menjadi Rp 3.026.484.

Golongan IIId: Dari Rp 2.920.800 menjadi Rp 3.154.464.

Golongan IVa: Dari Rp 3.044.300 menjadi Rp 3.287.844.

Peningkatan ini diharapkan dapat memberikan pengakuan yang lebih adil dan sejalan dengan hasil penilaian SKAKPT. Kebijakan ini menjadi langkah positif dalam memberikan dorongan semangat kepada tenaga pendidik non-PNS yang telah menjalani proses inpassing. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan mereka dapat terus meningkat, dan semangat dalam melaksanakan tugas pendidikan tetap terjaga.

Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin. Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua. Follow website ini juga dengan klik ikuti/follow dan Jangan lupa SUBCRIBE, LIKE, COMMENT & SHARE Channel www.youtube.com/c/AmpuhTutorials  

Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke 

  1. Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
  2. Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
  3. Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials

Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semua

#inpassing #naik #tunjangan #pns #pppk #gajipns #gajipokok #gajinaik #gajipnsnaik

Post a Comment for "Nominal Tunjangan Sertifikasi Inpassing Guru Non ASN dan ASN di Tahun 2024 Naik 8 %"