Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan ASN yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023

Salam sejahtera sahabat,

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, telah mengumumkan Surat Keputusan Dirjenpendis Nomor : 4111 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru madrasah bukan aparatur sipil negara yang bersertifikat pendidik tahun 2023

Bahwa untuk mewujudkan guru yang profesional perlu penataan guru bukan aparatur sipil negara yang bersertifikat pendidik, melalui penyataraan jabatan dan pangkat.

Informasi lebih jelas sahabat bisa melihat juknis nya langsung di bawah ini

Untuk surat resmi silahkan lihat berikut ini adalah surat resmi terkait hal diatas :

>>>>DWONLOAD SURAT RESMI<<<<

Tonton Juga Penjelasan Berikut yah :

Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin. Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua. Follow website ini juga dengan klik ikuti/follow dan Jangan lupa SUBCRIBE, LIKE, COMMENT & SHARE Channel www.youtube.com/c/AmpuhTutorials  

Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke 

  1. Klik Gabung : Grup FB Ampuh Tutorials
  2. Klik Gabung : Grup Whatssap Perdana Ampuh Tutorials

Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semua

Post a Comment for "Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan ASN yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023"